Sabtu, 16 November 2013

Proses Menuju Kesepakatan AEC 2015 (Bagian 1)


Mungkin sudah terlambat membahas topik ASEAN Economic Community 2015. Di banyak universitas sudah bejibun seminar, talkshow, diskusi, lomba, dan berbagai kegiatan yang membahas ASEAN Economic Community 2015. Dan Mimin kira. teman-teman sudah tahu dan mengerti apa itu ASEAN Economic Community 2015. Tapi tidak ada salahnya jika Mimin mengulas kembali apa itu ASEAN Economic Community 2015 dan sudah sampai mana kesiapan Indonesia di ASEAN Economic Community 2015.

Proses Menuju Kesepakatan ASEAN Economic Community (AEC) 2015

Cikal bakal AEC lahir pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-2 ASEAN tanggal 15 Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Pada pertemuan tersebut para pemimpin ASEAN mengesahkan Visi ASEAN 2020 dengan tujuan antara lain:
  1. Menciptakan Kawasan Ekonomi ASEAN yang stabil, makmur, dan memiliki daya saing yang tinggi yang ditandai dengan arus lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas, arus lalu lintas modal yang lebih bebas, pembangunan ekonomi yang merata serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
  2. Mempercepat liberalisasi perdagangan di bidang jasa.
  3. Meningkatkan pergerakan tenaga profesional dan jasa lainnya secara bebas di kawasan.
Visi ASEAN 2020 tersebut ditindaklanjuti dengan mengesahkan Rencana Aksi Hanoi (Hanoi Plan of Action /HPA) pada KTT ke-6 ASEAN tanggal 16 Desember 1998 di Hanoi, Vietnam. Rencana Aksi ini memiliki batasan waktu 6 tahun yakni dari tahun 1999-2004. Selain itu, pada KTT ini para pemimpin ASEAN juga mengeluarkan Statement on Bold Measure dengan tujuan untuk mengembalikan kepercayaan pelaku usaha dan mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi setelah krisis ekonomi dan finansial.

Sedangkan pada KTT ke-7 ASEAN tanggal 5 November 2001 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, disepakati perlunya dibentuk Roadmap for Integration of ASEAN (RIA) guna memetakan tonggal penting yang harus dicapai berikut langkah-langkah spesifik dan jadwal pencapaiannya. Menindaklanjuti kesepakatan KTT ke-7 tersebut, para Menteri Ekonomi ASEAN dalam pertemuan yang ke-34 tanggal 12 September 2002 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam mengesahkan RIA dimaksud.

Krisis keuangan dan ekonomi yang terjadi di kawasan Asia tenggara pada periode 1997-1998 memicu kesadaran negara-negara ASEAN mengenai pentingnya peningkatan dan pengutan kerjasama intra kawasan. ASEAN Economic Community merupakan konsep yang mulai digunakan dalam Declaration of ASEAN Corcord II (Bali Concord II), di Bali, bulan Oktobe 2003.

Kemudian, ASEAN baru mengadopsi Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yang menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community). Pembentukan Komunitas ASEAN ini merupakan bagian dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat integrasi ASEAN. Selain itu, juga merupakan upaya ASEAN untuk menuesuaikan  cara pandang agar dapat lebih terbuka dalam membahas permasalahan domestik yang berdampak kepada kawasan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip utama ASEAN yaitu saling menghormati, tidak mencampuri urusan dalam negeri, konsensus, dialog dan konsultasi.

to be continue...


Filed Under :

0 komentar for "Proses Menuju Kesepakatan AEC 2015 (Bagian 1)"

background